KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Jumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, kini hanya ada 7 fraksi dari tahun sebelumnya sebanyak 8 fraksi, Kamis (19/9). Hal ini lantaran terjadi penurunan jumlah kursi dari beberapa partai politik, dari sebelumnya memiliki fraksi mandiri seperti PAN dan Demokrat.
Kondisi tersebut membuat beberapa partai bergabung untuk membentuk fraksi. Misalkan saja gabungan PAN dan NasDem menjadi Fraksi Amanat Restorasi, kemudian Demokrat dan PPP menjadi Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat.
Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy saat memimpin rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kuningan. Rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, serta orientasi dan pendalaman tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Nuzul Rachdy menjelaskan tugas pokok pimpinan sementara DPRD. Beberapa di antaranya memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik terkait pembentukan fraksi DPRD, dan telah menerima balasan dari partai-partai politik," ungkapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait