50 Anggota DPRD Kuningan Resmi Menjabat, Belum Ada Ajuan Gadaikan SK ke Bank

Andri Yanto
50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menjalani sumpah dan janji jabatan untuk periode 2024-2029. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan di Gedung DPRD Kuningan. Terkonfirmasi, jika seluruh anggota dewan yang resmi menjabat belum ada ajuan SK untuk digadaikan ke bank.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kuningan, Dr Deni Hamdani saat ditemui awak media, Senin (9/9). "Kalau yang mengajukan SK (untuk digadaikan ke bank) belum ada. Karena kalau mau mengajukan segala macam itu, melalui tanda tangan saya. Sampai hari ini belum ada ya," kata Sekwan, Dr Deni Hamdani.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network