KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan di Gedung DPRD Kuningan. Terkonfirmasi, jika seluruh anggota dewan yang resmi menjabat belum ada ajuan SK untuk digadaikan ke bank.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kuningan, Dr Deni Hamdani saat ditemui awak media, Senin (9/9). "Kalau yang mengajukan SK (untuk digadaikan ke bank) belum ada. Karena kalau mau mengajukan segala macam itu, melalui tanda tangan saya. Sampai hari ini belum ada ya," kata Sekwan, Dr Deni Hamdani.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait