Gladi Resik, Sekretariat DPRD Siap Gelar Pelantikan 50 Anggota Dewan Terpilih

Andri Yanto
Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, siap menggelar pelantikan 50 anggota dewan terpilih pada Pileg 2024. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, siap menggelar pelantikan 50 anggota dewan terpilih pada Pileg 2024. Mereka turut diundang saat gladi resik, untuk persiapan pelantikan 50 Anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029 pada Senin (9/9) esok hari.

Saat prosesi gladi resik pelantikan berlangsung, ada sejumlah anggota dewan terpilih memang terlihat tak hadir. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala, sehingga gladi resik pelantikan tetap dilaksanakan.

Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy dalam keterangan persnya, Sabtu (8/9), menuturkan, demi kelancaran dan kesuksesan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD 2024-2029, maka dilakukan kegiatan gladi bersih pelantikan dewan terpilih. Adapun tempatnya yakni di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kuningan.

"Kita maksimalkan hari ini untuk gladi bersih. Mudah-mudahan besok tidak ada halangan apa-apa, kita melakukan pelantikan sesuai tahapan dan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku, telah ditunjuk dan dipercaya DPD PDIP Jabar menjadi ketua dewan sementara. Ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, bahwa ketua dewan sementara ditempati oleh perwakilan partai pemenangan pemilu urutan pertama dan kedua.

"Kebetulan ketua dewan sementara dari PDI Perjuangan yakni saya, dan wakilnya Pak H Ujang Kosasih dari PKB," ucapnya.

Menurutnya, tugas ketua dan wakil dewan sementara yaitu untuk melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sekaligus pula hingga pembentukan ketua dewan secara definitif.

"Jadi tugas ketua dewan sementara ya itu, sampai AKD dibentuk dan ketua definitif dilantik," tukasnya.

Usai pelantikan nanti, lanjutnya, seluruh anggota dewan yang dilantik melaksanakan orientasi Anggota DPRD Kuningan. Adapun penyelenggara yakni BKPSDM Jabar dan Kemendagri RI di Bandung.

"Itu untuk pengenalan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPRD. Jadi itu orientasi ya, pengenalan tupoksi sebagai anggota dewan," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network