Petakan Daerah Kerawanan Pilkada Kuningan, Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Andri Yanto
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, telah melakukan pemetaan kerawanan wilayah terhadap potensi pelanggaran di Pemilu 2024. (Foto: Andri)

Pihaknya juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan norma yang berlaku. Mengingat saat ini belum ada calon resmi yang ditetapkan untuk Pilkada Kuningan.

"Karena belum ada calon atau bakal calon, segala fenomena yang terjadi di Kabupaten Kuningan seperti pemasangan baliho atau kalender yang mengarah pada pencalonan diri sebagai kepala daerah, harus diperlakukan sesuai dengan norma hukum yang berlaku," terangnya.

Terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), Ia menjelaskan bahwa jika baliho atau gambar calon dipasang di tempat yang dilarang seperti sekolah, tempat ibadah, atau sarana pemerintahan setelah tahapan kampanye dimulai, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan. Termasuk menyoroti perbedaan dalam penanganan politik uang antara Pileg dan Pilkada.

"Kalau di Pileg, politik uang hanya melibatkan peserta pemilu atau tim kampanye sebagai pemberi. Sementara di Pilkada, baik pemberi maupun penerima uang atau materi lainnya dapat dikenai sanksi," ujarnya.

Dalam aturan Pilkada, lanjutnya, baik pemberi maupun penerima politik uang, baik berupa uang atau materi lainnya, dapat dikenai sanksi pidana. Ini berbeda dengan aturan Pileg, di mana hanya pemberi yang terlibat langsung yang bisa dikenai sanksi.

Dengan peluncuran Peta Kerawanan ini, Bawaslu Kuningan berharap dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada 2024. Sehingga menciptakan pemilihan yang adil dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.(*)

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network