Kakek 77 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Kuningan, Korban Dikasih Uang Rp 3 Ribu

Andri Yanto
Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, Iptu Suhandi saat memberikan keterangan pers. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kuningan, Jabar, berhasil mengamankan seorang kakek berusia 77 tahun. Penangkapan dilakukan karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku, diketahui merupakan mantan pensiunan ASN asal warga Kecamatan Pasawahan, Kuningan. Kini, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, Iptu Suhandi dalam keterangan persnya, Rabu (21/8), menyampaikan, jika insiden ini bermula ketika pelaku dengan inisial E, membujuk korban yang masih berusia 7 tahun untuk melihat ayam di belakang rumahnya.

"Namun, ketika korban sampai di tempat tersebut, ayam yang dijanjikan tidak ada. Di situlah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network