Hormati Putusan MK, PKB Kuningan Fokus Perkuat Komunikasi Politik Bentuk Koalisi

Andri Yanto
Ketua PKB Kuningan H Ujang Kosasih didampingi Ketua Desk Pilkada PKB Kuningan Mohamad Apip Firmansyah saat memberikan keterangan pers. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–PKB Kabupaten Kuningan, Jabar, sangat menghormati putusan MK yang mengabulkan permohonan terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024. Meskipun, putusan tersebut dianggap datang terlambat karena jelang pendaftaran pada 27 Agustus 2024.

Saat ini, PKB Kuningan tetap berkomitmen menjaga dan memperkuat komunikasi politik dengan partai-partai lain di Kuningan yang telah dibangun. "Keputusan MK ini akan berdampak besar pada dinamika politik, terutama dalam pengusungan pasangan calon di tingkat kabupaten," kata Ketua PKB Kuningan, H Ujang Kosasih saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/8).

Meski waktu yang tersisa menuju pendaftaran Pilkada di KPU sudah sangat singkat, PKB memilih untuk menyikapi keputusan ini dengan bijak dan tidak terburu-buru. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi politik yang telah dibangun selama ini.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network