KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Salah seorang Pengurus DPC PKB Kabupaten Kuningan melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Kuningan, Polda Jabar, pada Rabu (7/8). Diketahui, orang yang dilaporkan merupakan eks Sekjen DPP PKB yang diduga mencemarkan nama baik partai khususnya Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini saya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian terhadap saudara Pak Lukman. Kami sangat menyesalkan pernyataan Pak Lukman yang menyebutkan bahwa keputusan-keputusan PKB tidak melibatkan Dewan Syuro," kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kuningan, M Apip Firmansyah didampingi Abdul Haris selaku pendamping hukum kepada awak media.
Pihaknya beranggapan, jika video yang tersebar diduga berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik partai.
"Jadi saudara Pak Lukman ini menuding PKB termasuk Gus Muhaimin, tidak melibatkan Dewan Syuro dalam pengambilan keputusan, itu adalah tidak benar," tandasnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait