KPU Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, mensosialisasikan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan kepada masyarakat khususnya peserta Pemilu 2024. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Rabu (31/7). Acara ini berlangsung di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kuningan serta para pimpinan partai politik.

Kepala Divisi Hukum KPU Jabar, Aneu Nursifah menyampaikan, pentingnya regulasi pencalonan Pilkada serentak yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini mencakup persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta dokumen-dokumen yang wajib disiapkan saat pendaftaran.

"Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dengan pengumuman pembukaan pendaftaran yang akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024," sebutnya.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network