KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Kuningan, Polda Jabar, menjaga 24 jam penutupan akses jalan nasional Kuningan- Majalengka. Hal ini dilakukan, agar kendaraan tidak memaksa untuk melintas melalui jalur tersebut.
Sebab, perbaikan jalan tengah dilakukan Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Jawa Barat. Tepatnya yakni perbaikan di titik kejadian tebing longsor perbatasan jalur Cipasung (Kuningan) menuju Cikijing (Majalengka).
Jalan nasional penghubung antar kabupaten yakni Kuningan-Majalengka kini telah ditutup total sejak Selasa (23/7), untuk perbaikan penanganan dampak longsor. Selama penutupan ruas jalan nasional ini, arus lalu lintas Darma (Kuningan) menuju Cikijing (Majalengka) dialihkan melalui jalur alternatif.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasatlantas AKP Sigit Suhartanto dalam keterangan persnya, Rabu (24/7), menjelaskan jika petugas disiagakan untuk menjaga penutupan akses jalan selama 24 jam. Ini untuk mengontrol arus lalu lintas kendaraan yang diarahkan ke jalur lain.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait