Polisi Jaga 24 Jam Penutupan Jalan Nasional Kuningan-Majalengka, Atur Lalin ke Jalur Alternatif

Andri Yanto
Kasat Lantas Polres Kuningan, Polda Jabar, AKP Sigit Suhartanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Kuningan, Polda Jabar, menjaga 24 jam penutupan akses jalan nasional Kuningan- Majalengka. Hal ini dilakukan, agar kendaraan tidak memaksa untuk melintas melalui jalur tersebut.

Sebab, perbaikan jalan tengah dilakukan Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Jawa Barat. Tepatnya yakni perbaikan di titik kejadian tebing longsor perbatasan jalur Cipasung (Kuningan) menuju Cikijing (Majalengka).

Jalan nasional penghubung antar kabupaten yakni Kuningan-Majalengka kini telah ditutup total sejak Selasa (23/7), untuk perbaikan penanganan dampak longsor. Selama penutupan ruas jalan nasional ini, arus lalu lintas Darma (Kuningan) menuju Cikijing (Majalengka) dialihkan melalui jalur alternatif.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasatlantas AKP Sigit Suhartanto dalam keterangan persnya, Rabu (24/7), menjelaskan jika petugas disiagakan untuk menjaga penutupan akses jalan selama 24 jam. Ini untuk mengontrol arus lalu lintas kendaraan yang diarahkan ke jalur lain.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network