KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Jalan nasional penghubung antar kabupaten yakni Kuningan-Majalengka kini telah ditutup total sejak Selasa (23/7), untuk proyek penanganan dampak longsor. Penutupan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Jawa Barat.
Dalam surat pemberitahuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 PJN Wilayah III Jawa Barat, Rico Octriyana menjelaskan, bahwa proyek ini merupakan bagian dari pekerjaan Paket Preservasi Penanganan Longsoran di batas kabupaten Kuningan-Majalengka yakni Cipasung-Cikijing.
"Longsoran di Km Cn 51+940 yang terjadi pada 5 Maret 2024 telah merobohkan bahu jalan. Kami akan melakukan pergeseran badan jalan dengan cara pengupasan tebing menggunakan alat berat," ujar Rico.
Proyek ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Rico menegaskan bahwa penutupan jalan ini diperlukan untuk menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
"Penutupan jalan berlaku pada 23 Juli 2024, demi keselamatan semua pihak," tambahnya.
Selama penutupan ruas jalan nasional ini, arus lalu lintas Darma (Kuningan) menuju Cikijing (Majalengka) akan dialihkan ke jalur alternatif.
Pengendara kendaraan kecil dapat mengambil rute dari arah Darma ke Desa Parung, Desa Karang Anyar, Desa Cipulus menuju Cikijing. Sementara untuk kendaraan besar bisa mengambil rute dari Cikijing (Majalengka) ke arah Sumber menuju Kuningan, dan sebaliknya.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait