KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy memberikan tanggapan terkait pengajuan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) oleh Sekda Kuningan. Menurut Nuzul, pengajuan cuti tersebut merupakan konsekuensi yang harus diambil oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
"Aturannya sudah sangat jelas, tidak ada sesuatu yang sangat luar biasa. Justru menurut saya ini sangat terlambat," kata Nuzul Rachdy sekaligus Ketua DPRD Kuningan.
Menurutnya, Sekda Dian seharusnya sudah mengajukan cuti, tanpa harus diperingatkan terlebih dahulu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Pj Gubernur Jawa Barat yang baru-baru ini berkunjung ke Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait