Pj Gubernur Jabar Minta ASN yang Hendak Maju Pilkada Segera Ajukan Cuti

Andri Yanto
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, jika ASN harus menjaga netralitas pada kontestasi Pilkada 2024. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, jika ASN harus menjaga netralitas saat Pilkada 2024 secara serentak. Hal ini disampaikan saat kunjungan Pj Gubernur Jabar di Kabupaten Kuningan pada Kamis (18/7).

Apalagi di Kuningan sendiri, muncul sejumlah tokoh daerah yang hendak maju sebagai Calon Kepala Daerah. Salah satunya yakni Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar yang masuk dalam penjaringan di Partai Golkar Kuningan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur memastikan, bahwa ASN harus netral. "Netralitas ASN sudah jelas harus dijaga, dan aturannya sudah ada," kata Bey.

Dalam pilkada, lanjutnya, ASN tidak boleh memihak atau menunjukkan keberpihakan. "Kita sebagai ASN harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada siapapun tanpa membeda-bedakan," tukasnya.

Bey Machmudin menyarankan, agar ASN yang berniat maju dalam pilkada segera mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN). "Meskipun aturan dari Kemendagri 45 hari sebelum pendaftaran, kita anggap pendaftaran hari terakhir dikurangi lima hari itu harus sudah mundur. Tapi sebaiknya jika sudah pasti akan maju, segera mengambil cuti di luar tanggungan. Ini untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," tegas Bey.

Lebih lanjut, Bey menjelaskan bahwa ada sanksi berat yang menanti ASN yang maju dalam pilkada tanpa mematuhi aturan, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

"Mengambil cuti di luar tanggungan adalah langkah terbaik untuk mendukung netralitas. Misalnya belum cuti tapi mengadakan pertemuan dengan pendukung mengajak staf, itu kasihan stafnya dilema mau nolak, dia atasannya, mau ikut juga bertentangan, ini bisa menimbulkan dilema bagi staf yang bersangkutan," kata Bey.

"Jadi kami minta dalam hal ini kepada ASN yang memang mau maju, sebaiknya segera cuti di luar tanggungan kalau memang sudah pasti," sambungnya.

Ketika ditanya tentang posisi Ketua Satgas Netralitas ASN yang dijabat oleh Sekda Kuningan yang hendak maju dalam pilkada, Bey Machmudin menegaskan, jika memang ingin maju harus segera mengambil cuti di luar tanggungan negara. Jangan sampai muncul dugaan untuk mengakali peraturan.

"Jabatan Ketua Satgas bisa digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) atau Pelaksana Harian (PLH) selama masa cuti," ucapnya.

Bey Machmudin berharap, langkah-langkah ini dapat menjaga netralitas ASN dalam pilkada. Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa ada keberpihakan.(*)

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network