KUNINGAN,iNewsKuningan.id– Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka FAR (26). Korban, ANH (20), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kecamatan Cilimus pada Selasa (18/7).
Total 44 adegan diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi dimulai dari saat tersangka bersama korban datang ke hotel dengan sepeda motor, melakukan check-in, keluar untuk membeli sarung tangan, hingga adegan pembunuhan dan pelarian diri.
Adegan ke-20 hingga ke-25 menunjukkan saat tersangka mulai menusuk dan menyayat tubuh korban secara acak dan berulang kali hingga korban tak berdaya. Pada adegan ke-36 dan ke-37, pelaku menyeret korban masuk ke kamar mandi dan menutupi tubuh korban dengan sprei dan selimut hotel.
Pada adegan terakhir, pelaku membersihkan noda dan bercak darah menggunakan lap serta memasukkan barang-barang milik korban ke dalam kantong plastik sebelum melarikan diri.
Rekonstruksi ini disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan dan keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Kuningan I Putu Ika Prabawa menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait