Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kuningan, 133 Guru Penggerak Dikukuhkan

Andri Yanto
Sebanyak 133 Guru Penggerak di Kabupaten Kuningan, Jabar, yang telah mengikuti Diklat selama 9 bulan resmi dikukuhkan. (Foto: Andri)

Sementara Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menambahkan, bahwa Guru Penggerak adalah sosok pemimpin pembelajaran yang harus memiliki kompetensi utama, yaitu pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan. Ia menyakini bahwa melalui program ini, lima kompetensi tersebut telah dimiliki oleh Guru Penggerak di Kabupaten Kuningan.

"Guru Penggerak harus mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya. Mereka diharapkan dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan," harapnya. 

Sekda juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru di Kabupaten Kuningan yang telah mengikuti program Guru Penggerak dengan sangat baik. Sekaligus Disdikbud Kuningan yang telah mengawal program ini, hingga mampu menghasilkan Guru Penggerak dengan kualitas sangat baik.(*) 



Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network