KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya mencegah aktivitas judi online, Lapas Kelas IIA Kuningan, Jabar, melakukan pemeriksaan ponsel milik petugas secara berkala, Kamis (11/7). Pemeriksaan dilakukan satu per satu handphone milik petugas Lapas Kuningan, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan perangkat untuk aktivitas tidak baik seperti judi online.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menjelaskan, bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis diminta untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk judi online.
"Perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan merupakan contoh buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Panji.
Ia mengajak seluruh jajarannya untuk menjauhi kegiatan judi online demi kebaikan bersama, dan mengimbau pejabat Lapas Kuningan untuk terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif dari judi online.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait