Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Judi Online

Andri Yanto
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Hj Tina Wiryawati. (Foto: Andri)

Legislator dari Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan data dari Satgas Pemberantas Judi Online yang menunjukkan bahwa 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun di Indonesia telah mengakses judi online. Selain itu, ada 440 ribu remaja usia 10-20 tahun yang juga sudah terjerat judi online.

"Melihat data tersebut, apakah kita bisa mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti? Ini kekhawatiran besar bagi masa depan bangsa kita," katanya. 

Ia menekankan pentingnya pendidikan moral, agama, dan ekonomi untuk warga Indonesia, termasuk anak-anak dan remaja. Menurutnya, dengan akses internet yang tidak terbatas, ancaman terhadap masa depan bangsa menjadi sangat nyata.

"Ada yang mengatakan bahwa ini masuk ke ranah pidana. Tapi menurut kami, tidak solutif jika hanya pemain judinya yang dipidana, bukan pengusahanya," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network