Kantor Pertanahan Kuningan Targetkan 70 Ribu Bidang Tanah Disertifikasi PTSL

Andri Yanto
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Jabar, terus berkomitmen dalam menuntaskan program PTSL berbasis Partisipasi masyarakat. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Jabar, terus berkomitmen dalam menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis partisipasi masyarakat. Apalagi pada tahun ini, target yang ingin dituntaskan yakni menerbitkan 40 ribu sertifikat dengan cakupan 70 ribu bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Teddi Guspriadi menegaskan, bahwa program ini telah memberikan kepastian hukum yang vital bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia. Pada tahun 2024, targetnya adalah menerbitkan 40 ribu sertifikat yang mencakup 70 ribu bidang tanah.

"Jadi pada negara yang nyaman, seluruh objek bidang tanahnya harus terdaftar. Ketika nanti nilai investasi masuk, maka harga tanah akan meningkat,”kata Teddi dalam sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kuningan, Kamis (27/6).

Program PTSL telah aktif sejak tahun 2017, dan terus berupaya meningkatkan akses dan kepastian hukum tanah bagi masyarakat. Teddi menambahkan, sertifikat ini menjadi bukti konkret atas kepemilikan tanah yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemiliknya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network