Bawaslu Kuningan Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Andri Yanto
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, tengah mendalami terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang tim pendukung caleg daerah. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menyampaikan perkembangan terkini terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Kuningan, Jabar. Hal ini karena munculnya dugaan jika ada ASN yang hendak maju di Pilkada Kuningan.

Berdasarkan informasi yang beredar di media, Bawaslu Kuningan telah melakukan serangkaian langkah untuk menggali informasi lebih lanjut. Bahkan pihaknya telah menerima pengajuan cuti di luar tanggungan negara, dari seorang ASN pada tanggal 5 Juni 2024 yakni Dokter Deni Wiranggapati.

Surat itu ditujukan kepada Direktur RSUD Waled Kabupaten Cirebon dan dilanjutkan ke BKPSDM pada tanggal 13 Juni 2024, dan saat ini pengajuan tersebut masih dalam proses. 

"Kami masih melakukan kajian awal atas pemberitaan yang beredar di Kabupaten Kuningan. Hari ini, kami mengeluarkan surat tugas untuk melakukan penggalian informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut," kata Firman.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network