KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Komisi II DPR RI bareng Bawaslu melakukan sosialisasi penyelenggaraan pengawasan pilkada serentak di Kabupaten Kuningan, Jabar. Hal ini demi memaksimalkan pengawasan Pilkada 2024, yang diadakan selama dua hari, Senin (22/6).
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan adil. "Mari bersama-sama mengawasi proses Pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran agar kita dapat memastikan integritas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," ujar Firman.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Dalam sambutannya, Yanuar menjelaskan bahwa ada tiga jenis pelanggaran dalam Pilkada, yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), serta pelanggaran pidana.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait