KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sebanyak 37 adegan dilakukan para tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Kuningan, Jabar. Para tersangka masing-masing memainkan peran saat menghabisi nyawa korban.
Lokasi proses rekontruksi sendiri berlangsung di Mapolres Kuningan, Rabu (12/6), disaksikan langsung Tim Kejaksaan Negeri Kuningan. Selain para tersangka, reka ulang adegan pembunuhan turut menghadirkan sejumlah saksi.
Kasus pembunuhan ini melibatkan seorang istri dengan korban tak lain suaminya sendiri. Korban sendiri berinisial IM (43) warga di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, menyampaikan, jika lokasi rekontruksi dilakukan di Mapolres Kuningan demi keamanan dan kelancaran. Adapun para tersangka yakni masing-masing berinisial Y (38) istri korban, AN (43) eksekutor, DS (32) dan DJ (29) berperan mengawasi situasi saat pembunuhan berlangsung.
"Jadi kami bersama-sama kejaksaan melihat kegiatan rekonstruksi di Mapolres Kuningan. Sekarang proses masih berlangsung dan ada perencanaan sebanyak 37 adegan, namun ini masih bisa berkurang atau bahkan bertambah," terangnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait