KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kepolisian berhasil mengungkap delapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kuningan, Jabar. Total yang diamankan 28 paket sabu dengan berat 20,71 gram.
Seluruh sabu yang dimiliki para tersangka dipasok dari luar daerah. Bahkan dari sejumlah tersangka sabu yang ditangkap adalah residivis kasus serupa.
Selain kasus sabu, polisi mengungkap pula lima kasus obat keras tanpa izin edar, satu kasus ganja, dan satu psikotropika tanpa izin edar. Adapun jumlah total para tersangka tersebut sebanyak 18 orang dari berbagai kasus tersebut.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait