KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Penuntasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan, Jabar, sampai sekarang baru mencapai 52 persen dari total yang ditargetkan. Sehingga masih tersisa sekitar 48 persen lagi belum terjangkau program PTSL.
"Ada sebanyak 376 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Kuningan. PTSL itu sebetulnya prosesnya desa demi desa secara utuh, kalau menganalogikan di ruangan ini desa, ya seluruh bidang tanah di desa ini terukur kan. Nah dari total keseluruhan target, kita baru menyentuh angka 52 persen,”kata Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Teddi Guspriadi kepada awak media, Selasa (14/5).
Dia mengaku, salah satu hambatan yakni saat dilanda Pandemi Covid-19. Sehingga banyak kegiatan yang harusnya dilakukan menjadi tertunda.
"Karena kan kegiatan fisik ya, harus turun ke lapangan untuk pengukuran dan pendataan. Namun itu tidak bisa terlaksana karena kendala itu, maka disesuaikan kembali targetnya dan kita diminta penyusunan roadmap untuk menghasilkan kota/kabupaten lengkap,”ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin usai sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN menuturkan, jika sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat soal Program PTSL.
"Jadi sejak ada PTSL, prosesnya jadi lebih cepat. Bayangkan dulu sebelum ada PTSL, itu hanya 500 ribu bidang per tahun. Nah sekarang target tahunan sudah luar biasa progresnya,”kata Yanuar.
Sebagai program strategis nasional, Ia berharap, seluruh bidang tanah di Indonesia mesti betul-betul dituntaskan melalui Program PTSL. Hanya saja memang, kendala teknis di lapangan bisa saja terjadi.
"Misalkan ada problem di lapangan, ada desa yang sudah dapat Program PTSL dan sudah selesai. Namun masih ada yang belum dapat sertifikat ini bagaimana, sedangkan BPN protapnya kan hanya sekali dan tidak ada lanjutan. Termasuk data-datanya hilang, itu bagaimana, warga yang belum dapat nasibnya seperti apa, nah itu kan problem teknis di lapangan,”ujarnya.
Meski begitu, Ia berharap, Program PTSL di Kuningan bisa menyentuh keseluruhan dan dituntaskan. Sehingga semua masyarakat memiliki sertifikat tanah secara sah dari Program PTSL.
"Saya selalu mendorong teman-teman BPN Kuningan, agar bisa selesai soal PTSL ini. Makanya kita sering sosialisasi pertanahan di Kuningan,”pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait