KPU Kuningan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota PPK di 4 Kecamatan, Total Baru 542 Peserta

Andri Yanto
Kadiv SDM dan Parmas KPU Kuningan, Jabar, Aof Ahmad Musyafa. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Yakni meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Proses pembentukan anggota PPK dilakukan melalui rekrutmen terbuka, dimulai dari tahap pengumuman dan pendaftaran pada 23-29 April 2024 melalui aplikasi Siakba secara online.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network