Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Dianggap Melanggar Konstitusi

Andri Yanto
Tampak jalan raya di area Pertokoan Siliwangi terlihat lengang setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Penutupan jalan raya di sekitar kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan, Jabar, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Bahkan salah seorang praktisi hukum menyebut jika penutupan jalan melanggar konstitusi. 

Hal itu terungkap dari surat terbuka yang disampaikan pengacara kondang asal Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana. Ia menegaskan, bahwa tindakan pemda dalam menutup akses jalan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang mengatur hak-hak warga negara.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network