"Saya mengambil formulir pendaftaran Bacabup/Bacawabup dari PDIP. Mohon doa restunya dari semuanya agar kita generasi muda bisa memberikan yang terbaik untuk Kuningan," ujar Ridho.
Langkah Ridho dalam mengambil formulir Bacabup di Kantor DPC PDIP Kuningan, menepis spekulasi bahwa Ia akan mencari kendaraan politik lain untuk maju di Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024. Kabar menyebutkan bahwa pengembalian formulir Bacabup Kuningan dari PDIP dijadwalkan pada Sabtu (20/04) mendatang.
Adapun tiga orang yang telah mengambil formulir sebagai Bacabup di kantor DPC PDIP Kuningan adalah Hj Tuti Rusilawati, H Acep Purnama, dan HM Ridho Suganda.
Perlu dicatat bahwa pada Pemilu Legislatif Kabupaten Kuningan tahun 2024, PDIP masih memimpin perolehan suara dan kursi DPRD Kuningan dengan meraih 9 kursi dan 124.164 suara. Namun, jumlah tersebut belum cukup bagi PDIP untuk mengusung satu paket pasangan kepala daerah.
Oleh karena itu, mereka perlu menjalin komunikasi politik dengan partai lain untuk mengusulkan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Kuningan yang akan digelar pada 27 November 2024.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait