KUNINGAN,iNewsKuningan.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan pengawasan menyeluruh terhadap tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Pelaksanaan rekapitulasi dilakukan mulai 29 Februari hingga 3 Maret 2024 di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, sedangkan penetapan hasil rekapitulasi dilakukan pada tanggal 4 Maret 2024 di Aula KPU.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait