KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, telah mengambil langkah dalam menangani dugaan pelanggaran terhadap pemilihan umum dengan fokus pada dua kasus dugaan Money Politik, Sabtu (16/3). Adapun lokasinya yakni di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi dan Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang.
Dugaan pelanggaran di Desa Kadatuan terungkap melalui temuan Pengawas Pemilu Desa (PKD) setempat. Sementara kasus di Desa Jambar dilaporkan oleh sesama caleg dari partai yang sama.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait