Bawaslu Hentikan 2 Kasus Money Politik di Kuningan, Sebut Unsur Tak Terpenuhi

Andri Yanto
Bawaslu Kuningan, Jabar, telah mengambil langkah dalam menangani dugaan pelanggaran dua kasus Money Politik. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, telah mengambil langkah dalam menangani dugaan pelanggaran terhadap pemilihan umum dengan fokus pada dua kasus dugaan Money Politik, Sabtu (16/3). Adapun lokasinya yakni di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi dan Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang.

Dugaan pelanggaran di Desa Kadatuan terungkap melalui temuan Pengawas Pemilu Desa (PKD) setempat. Sementara kasus di Desa Jambar dilaporkan oleh sesama caleg dari partai yang sama.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network