"Jadi berbagai acara pemerintah dan kegiatan kenegaraan harus memberikan ruang bagi penampilan Angklung, sebagai bagian integral dari identitas Kuningan sebagai Kabupaten Angklung. Ini bukanlah sekadar retorika, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat jati diri budaya Kuningan," tandasnya, Minggu (10/3).
Ia menegaskan bahwa Angklung bukan hanya alat musik, melainkan simbol kebersamaan dan kebanggaan bagi seluruh warga Kuningan.
"Keberadaan Angklung harus menjadi fokus utama dalam upaya pelestarian budaya. Pentingnya pendidikan tentang Angklung dan pengetahuan tentang Gunung Ciremai, diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah lokal diangkat sebagai langkah strategis dalam menjaga kontinuitas tradisi," ungkapnya
FGD ini sebagai tonggak penting dalam menjaga dan mengembangkan tradisi angklung, sebagai simbol kebersamaan dan kebanggaan bagi warga Kuningan. Termasuk penandatanganan Fakta Integritas Kolaborasi oleh berbagai pihak terkait, menjadi langkah konkret dalam mendukung Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Angklung.
Ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk mengangkat dan memajukan kebudayaan Angklung, sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Kuningan.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait