Gerindra Amankan 1 Kursi DPRD Provinsi Dapil Jabar 13, Tertinggi Caleg Tina Wiryawati

Andri Yanto
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Hj Tina Wiryawati saat dimintai keterangan pers. (Foto: Andri)

“Jadi memang proses rekapitulasi di tingkat provinsi masih berjalan, karena seluruh kabupaten dan kota belum selesai. Tapi khusus kabupaten dan kota di Dapil Jabar 13 itu sudah semuanya,” kata Hj Tina Wiryawati yang kini masih menjadi Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Sabtu (9/3).

Menurutnya, proses pengawalan suara saat rekapitulasi tingkat provinsi langsung dilakukan oleh Partai Gerindra. Meski begitu, Ia tetap mengikuti setiap proses yang berjalan saat rekapitulasi berlangsung sejak Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi.

“Alhamdulillah perolehan saya sebanyak 46.908 suara, ini hasil rekapitulasi keseluruhan Dapil Jabar 13 dari KPU. Apalagi jumlah ini tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi di tim internal, ada selisih tapi sedikit ya,” ungkapnya.

Atas hasil tersebut, Ia meyakini, jika satu kursi untuk Partai Gerindra di Dapil Jabar 13 aman. Terlebih lagi raihan suara dirinya yang tertinggi ketimbang caleg lain di internal partai.

“Insya Allah aman, mohon doanya. Kita tunggu saja hasil resmi yang diumumkan oleh KPU,” imbuhnya.

Sebab hingga saat ini, proses rekapitulasi perolehan suara pemilu dari beberapa daerah lain di Jabar masih terus berlanjut. Karena dengan total 27 kabupaten/kota sewilayah Jabar belum secara keseluruhan selesai.

“Kebetulan untuk Dapil Jabar 13 sudah selesai duluan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Jadi tanggal 6 Maret itu sudah dimulai pleno rekapitulasi di tingkat provinsi untuk Banjar, Pengandaran, Ciamis, dan Kuningan,” tutupnya. (*) 

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network