KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Munculnya dugaan kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kuningan, Jabar, mendapat tanggapan dari Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat. Bahkan disarankan jika memang menemukan unsur pelanggaran, sebaiknya ditempuh dengan regulasi yang ada.
“Iya menurut saya, kembalikan kepada jalur normatif aturannya. Karena di sini kan ada Bawaslu,” kata Pj Bupati Raden Iip Hidajat dalam keterangan persnya.
Apalagi saat ini, lanjutnya, keterbukaan informasi cukup mudah dijangkau masyarakat. Sehingga lebih mudah mengakses untuk menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait