Ini Besaran Uang Zakat Fitrah di Kuningan, Setara Harga Beras Premium 2,5 Kg

Andri Yanto
Baznas Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 yakni 2,5 kilogram beras atau uang senilai Rp 40 ribu. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras. Namun jika dikonversikan dalam bentuk uang yakni sebesar Rp 40 ribu.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Syariah Penentuan Zakat Fitrah. Rapat dipimpin langsung Sekda Kuningan sekaligus Ketua Dewan Syariah, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dihadiri sejumlah pihak tterkait



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network