KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Memasuki tahapan Pilkada Kuningan di tahun 2024, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 43,5 miliar. Anggaran ini terbagi untuk dana hibah bagi KPU sebesar Rp 33,5 miliar dan Bawaslu Rp 10 miliar.
Pengaturan dana hibah Pilkada serentak sendiri berdasarkan Pasal 8 Permendagri nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait