KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, turun tangan setelah menemukan adanya dokumen C Hasil Perhitungan Suara untuk Pileg DPRD Kuningan hilang saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Adapun dokumen C Hasil yang hilang yakni dari TPS 4 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan.
Bahkan saat awak media mendatangi Kantor Bawaslu Kuningan, Rabu (21/2), sempat terlihat seorang Komisioner KPU Kuningan keluar dari ruangan salah satu Komisioner Bawaslu Kuningan. Namun saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, pihak KPU terkesan buru-buru keluar dan enggan memberikan tanggapan soal persoalan hilangnya dokumen C Hasil DPRD Kabupaten.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait