3 TPS di Indramayu PSU, Ada Warga Luar Daerah Ikut Mencoblos Tanpa Formulir DPTb

Selamet
KPU Kabupaten Indramayu, Jabar, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS. (Foto: Selamet)

INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang tersebar di tiga Kecamatan di Indramayu pada Rabu (21/2). Pada PSU tersebut terdapat 828 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.

Total pemilih itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bongas, Kecamatan Lela, dan Kecamatan Anjatan. Dari tiga Kecamatan tersebut terdapat tiga TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 12 Desa Bongas di Kecamatan Bongas, TPS 03 Desa Tugu Lelea di Kecamatan Lelea, dan TPS 15 Desa Anjatan di Kecamatan Anjatan. 



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network