KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 32 kecamatan. Penertiban APK dilakukan para pengawas pemilu bersama petugas gabungan baik di tingkat kecamatan hingga desa.
Khusus tingkat kabupaten, Bawaslu bersama Pemda Kuningan menyisir APK di sepanjang jalan raya Kuningan-Cirebon. Hadir langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar E Barus, dan Ketua Bawaslu Kuningan Firman.
Selain monitoring penertiban APK, rombongan juga memantau pendistribusian logistik pemilu. Serangkaian kegiatan lapangan ini dilakukan karena memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait