MEDAN, iNewsKuningan.id - Pria paruh baya di Medan, Sumatera Utara (Sumut), nekat membeli cabai dengan uang palsu. Dia pun diikat di tiang warung lantaran aksinya terbongkar oleh korban.
Aksi pria berinisial R (53) itu diketahui terjadi di kawasan Pasar Tangkahan, Kelurahan Martubung, Medan. R awalnya membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
Pakai Uang Palsu R bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya diketahui para pedagang pasar. Aksinya tangan pelaku diikat pedagang ke tiang warung. Pelaku pun akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku mengincar para pedagang sayur dan sembako sebagai korban. Barang-barang yang berhasil dibeli nantinya akan dibagi dua dengan rekannya.
"Barang yang dibeli pelaku dan kembalian itu akan dibagi dengan rekannya. Mereka biasanya menyasar pedagang sembako. Ini yang perlu diantisipasi menjelang Idul Fitri," ucapnya Sabtu (1/4/2023).
Selain mengamankan pelaku kami juga menyita 7 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait