JAKARTA, iNewsKuningan.id - UMK 2023 naik, banyak pabrik diprediksi angkat kaki dari Bekasi, kok bisa?. Tingginya angka UMK 2023 yang cukup tinggi dinilai dapat membuat perusahaan akan mengalami kerugian yang cukup signifin.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi buka suara terkait rekomendasi kenaikan upah minimum kota atau UMK Bekasi 2023 yang naik sebesar 7,09 persen menjadi Rp5,1 juta. Kenaikan UMP 2023 ini dinilai akan menjadi beban terberat pengusaha.
Ketua Apindo Kota Bekasi, Farid Elkahamy mengatakan, saat ini, kondisi industri baru mulai hidup kembali pasca hantaman Covid-19. Apalagi kenaikan kali ini diikuti juga dengan lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
“Banyak pengusaha atau anggota Apindo yang menyampaikan keluhan ke Apindo tentang besaran kenaikan UMK tersebut akan memengaruhi cash flow, bahkan bisa merugi,” kata Farid, Rabu (30/11/2022) yang dikutip dari IDXChannel.com.
Banyak perusahaan berencana untuk melakukan relokasi ke wilayah yang biaya operasionalnya masih standar. Dampak ini nantinya, kata dia, dapat membuat adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait