Polisi menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap atlet binaraga asal Kota Bandung, Anoy Roz.
Bersama kuasa hukumnya, Anoy telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan pengemudi atau driver ojek online (ojol) itu ke Polrestabes Bandung.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan korban telah membuat pengaduan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (7/11/2022) lalu.
"Benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada Senin 7 November kemarin," ujar AKP Rose, Kamis (10/11/2022).
Rose memastikan, Satreskrim Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti pelaporan Anoy lewat proses penyelidikan.
Saat ini, kata AKP Rose, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk barang bukti dugaan penganiayaan itu.
"Kita dari Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait