Polisi Buru Oknum Ojol Penganiaya Binaragawati di Bandung

Tim iNews.id
Polisi buru oknum Ojol penganiya Binaragawati di Bandung.. Foto : Ilustrasi penganiayaan./Ist.

Polisi menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap atlet binaraga asal Kota Bandung, Anoy Roz.

Bersama kuasa hukumnya, Anoy telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan pengemudi atau driver ojek online (ojol) itu ke Polrestabes Bandung.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan korban telah membuat pengaduan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (7/11/2022) lalu.

"Benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada Senin 7 November kemarin," ujar AKP Rose, Kamis (10/11/2022).

Rose memastikan, Satreskrim Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti pelaporan Anoy lewat proses penyelidikan.

Saat ini, kata AKP Rose, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk barang bukti dugaan penganiayaan itu.

"Kita dari Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network