"Dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan manfaatnya, dan diputuskan oleh dokter, untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat," terang laporan resmi IAI yang diterima MNC Portal, beberapa hari lalu.
Dengan demikian, mengkonsumsi obat tidak boleh sembarangan lantaran menyangkut keselamatan nyawa pasien. Pertimbangan dokter sangat diperlukan agar obat yang dikonsumsi bisa membawa manfaat, bukan malah merusak tubuh.
Editor : Miftahudin