Utang Rp1.3 Juta, Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga

Fani Ferdiansyah
Gara-gara utang 1.3 juta, rentenir di garut ini tega merobohkan rumah warga yang mempunyai hutang. (Foto: DOK.iNews.id)

"Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar. Bu Sutinah pun memutuskan bekerja menjadi ART di Bandung agar dapat membayar hutang tersebut," katanya.

Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa ia lakukan adalah menjadi buruh cangkul.

"Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD," ujarnya.

Undang dan keluarganya pun kaget setelah mengetahui rumahnya telah dirobohkan. Terlebih, kejadian itu diketahui setelah Sutinah yang bekerja sebagai ART berhasil mengumpulkan uang dari hasil kerja kerasnya.

Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.

Kasus rumah dirobohkan rentenir ini setidaknya telah ditangani Polres Garut. Uban Setiawan menjelaskan bahwa pada Jumat ini ia mengantar seorang saksi ke Mapolres Garut.
"Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan," ujarnya.

Renternir berinisial A ini beralamat di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi. "Rumah rentenir ini bersebelahan dengan desa kami, Desa Cipicung," tutur Uban. 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network