BANDUNG, iNews.id - Tiga sosok Bupati di Jabar yang bebas dari Sukamiskin, sepak terjang hingga masuk bui. Tiga eks Bupati di Provinsi Jawa Barat dipastikan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin hari ini, Selasa (6/9/2022).
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyebutkan, ketiga mantan bupati yang kembali menghirup udara bebas usai menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi itu, yakni mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi; mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, dan mantan Bupati Indramayu, Supendi.
Narapidana korupsi lainnya, yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola juga bebas bersyarat.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/9/2022) berikut sepak terjang 3 Bupati yang baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.
3 Bupati yang bebas dari Sukamiskin:
1. Ojang Sohandi
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Ojang merupakan Wakil Bupati Subang yang berapasangan dengan Eep Hidayat. Pasangan Eep Hidayat dan Ojang Sohandi menang dalam Pilkada Subang dan menjadi Wakil Bupati Periode 2008-2013.
Namun ditengah perjalanan Eep tersandung kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2011, dan Odang pun naik menjadi Bupati Subang mengantikan Eep. Pada Pilkada 2013, Odang Berpasangan dengan Imas Aryumningsih dan berhasil menjadi pemenang.
Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang pada 2014. Adapun Supendi divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait