Bebas dari Lapas Indramayu, Napi Teroris Cium Bendera Merah Putih Wujud Kesetian Kepada NKRI

Andrian Supendi
Bebas dari Lapas Indramyau, Napi Teroris cium bendera merah putih wujud kesetian kepada NKRI.. (Foto: DOK.iNews.id)

"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar dan kembali setia kepada NKRI," kata Kalapas.

Beni Hidayat berjanji, jika Hilman benar-benar dari hati memperbaiki diri, maka hukumannya bisa dikurangi dan hak-haknya sebagai warga binaan akan dipenuhi.

"Yang penting sudah setia terhadap NKRI dan melaksanakan program deradikalisasi selama di Lapas. Karena hal itu menjadi salah satu syarat utama untuk pengajuan integrasi serta remisi," ujarnya.

Disampaikan Beni Hidayat, WBP Hilman Nur Ichsan dipidana selama sekitar 6 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme.

"Sebelumnya yang bersangkutan terlibat kasus tindak pidana terorisme dengan TKP di Garut, yang bersangkutan menelpon call center salah satu Bank dan mengancam akan melakukan pengeboman pada tahun 2018 lalu," terang Kalapas. 

Beni Hidayat berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan. 

"Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," harapnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network