5 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Bisa Tersenyum di Persidangan

Qur'anul Hidayat/Net Kuningan
Lima fakta sidang etik Ferdy Sambo, bisa tersenyum di persidangan. (Foto: Antara)

3. Sidang Dikawal Ketat

Pasukan Brimob bersenjata lengkap bersiaga untuk mengamankan sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2022).
Sebanyak puluhan personel Brimob dan Sabhara berjaga di pintu masuk gedung dengan membawa senjata laras panjang.

4. Sebanyak 15 Orang Hadir Jadi Saksi

Polri menyatakan sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.

Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, yakni Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

5. Dipimpin Kabaintelkam Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.
"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network