JAKARTA, iNews.id - Ini Besaran iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022. Daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru per 23 Agustus 2022.
Adapun BPJS Kesehatan tengah uji coba kelas rawat inap standar, menyusul penghapusan kelas 1,2 dan 3.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meminta konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit.
"Konsep KRIS perlu dikaji secara seksama, jadi lebih komprehensif. Jadi tidak bisa dalam waktu sesingkat-singkatnya harus diimplementasikan," ujarnya.
Di mana konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait