Bunuh Agen AS dengan Cara Disiksa, Raja Narkoba Ditangkap setelah Menjadi Buronan FBI

Muhaimin
Rafael Caro Quintero, raja narkoba pendiri Kartel Guadalajara ditangkap di Meksiko. Dia jadi buronan FBI selama 10 tahun. Foto/news.com.au

Sementara Caro Quintero membantah terlibat dalam pembunuhan agen DEA, dia diadili di Meksiko dan dijatuhi hukuman 40 tahun atas pembunuhan tersebut, tetapi dibebaskan secara teknis hukum pada tahun 2013 setelah menjalani 28 tahun hukumannya. 
Keputusan pembebasannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung Meksiko, tetapi dia sudah bersembunyi. Tahun lalu dia juga kalah banding terakhir terhadap ekstradisi ke Amerika Serikat, meskipun pengacaranya berpendapat dia sudah diadili di pengadilan Meksiko. 

Menurut DEA, dia menjalankan lengan kartel Sinaloa yang terkenal sebelum penangkapannya. Dia telah digambarkan sebagai sosok "sangat berbahaya" oleh FBI. Caro Quintero juga telah digambarkan sebagai seorang psikopat dan telah dituduh melakukan serangkaian kejahatan termasuk pembunuhan, memerintahkan eksekusi, perdagangan manusia dan kekerasan. 

Di Sinaloa, ada yang mengatakan Caro Quintero kembali memainkan peran penting.

“Situasi dengan Caro Quintero cukup tragis,” kata Vigil kepada The World Post, Sabtu (16/7/2022). 

“Dia adalah seorang pembunuh, seorang psikopat yang lengkap, yang tidak menghormati kehidupan manusia." "Bagi dia untuk dibebaskan setelah membunuh Kiki Camarena dan banyak orang lainnya adalah parodi keadilan," paparnya. 

Tetapi Caro Quintero yang memohon diberi "kesempatan kedua" mengatakan kepada Vice News pada tahun 2016 bahwa dia telah membayar kejahatannya, ingin dibiarkan hidup dalam damai dan menyangkal laporan bahwa dia saat ini sedang memimpin serangan di wilayah yang dikendalikan oleh mantan sekutu di kartel Sinaloa.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network