JAKARTA, iNews.id - Jelang perayaan Iduladha 1443 H/2022 M, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyampaikan beberapa cara memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Fuad menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.
"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus," kata Fuad, Jumat (24/06/2022).
Selain itu, Fuad menyampaikan hewan kurban juga harus dipastikan aman dari wabah PMK. Sebab aspek kesehatan merupakan parameter dalam memilih hewan kurban terbaik yang dibuktikan dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan dari instansi terkait.
"Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apapun,” ujarnya.
Kemudian soal perawatan hewan kurban, lanjut Fuad juga harus diperhatikan. Mulai dari kondisi kandang, pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.
“Sapi juga makhluk Allah dan tidak boleh diperlakukan seperti barang tidak bernyawa, sebagaimana yang sempat viral di media sosial baru-baru ini,” tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait