Ganti Rugi Sapi yang Dimusnahkan karena PMK Rp10 Juta Per Ekor

Antara
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," ujar Airlangga.

Dia menyampaikan, dalam rapat internal yang dipimpin Jokowi disetujui untuk dilakukan pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi, yang berada di daerah terdampak PMK ke daerah lain.

"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen," ucapnya.

Selain itu, kata dia dalam rapat juga disetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini itu sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network