Razia Kendaraan, Polantas Terbitkan 1.200 Surat Teguran bagi Pelanggar
KUNINGAN,iNEWS.ID - Satlantas Polres Kuningan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 dengan menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas di Terminal Kertawangunan, Kamis (27/11).
Tak sekadar penindakan, polisi membagikan helm berstandar SNI, kopi gratis, layanan pengobatan, hingga stiker imbauan kepada para pengendara.
KBO Satlantas Polres Kuningan, Iptu Deni Supriyana mewakili Kasat Lantas AKP Pandu Renata mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara roda dua.
"Melalui Operasi Zebra ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi. Pembagian helm, kopi, pengobatan gratis hingga stiker imbauan merupakan bentuk perhatian kami agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, temuan di lapangan masih menunjukkan banyak pengendara yang abai menggunakan helm SNI, baik pengemudi maupun penumpang. Karena itu, pola pendekatan humanis terus dilakukan selama operasi berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menempelkan stiker bertema keselamatan pada kendaraan serta memberikan pesan langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga disiplin terhadap rambu-rambu jalan.
Iptu Deni berharap, langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. "Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bisa menekan potensi kecelakaan dan menciptakan Kuningan yang lebih aman,”tegasnya.
Operasi Zebra 2025 sendiri berlangsung hingga 30 November dan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya. Penindakan dilakukan secara preemtif dan preventif.
Hingga hari ini, Satlantas Polres Kuningan telah mengeluarkan sekitar 1.200 surat teguran kepada pelanggar, dan kembali mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan serta mengutamakan keselamatan di jalan.***
Editor : Andri Yanto