Isu Kesehatan hingga Kemiskinan Ekstrem Disorot, Desak Pemda Bertindak Konkret

KUNINGAN,iNEWS.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan kembali melontarkan sejumlah sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama terkait sektor kesehatan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Sorotan tersebut tertuang dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan melalui anggotanya, Kang Yaya. DPRD mencermati masih besarnya persentase Dana Kapitasi yang tidak terserap, baik pada tahun berjalan maupun dari sisa dana luncuran tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya perencanaan serta rendahnya kemampuan pelaksanaan program, baik di tingkat Dinas Kesehatan maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.
"Ketidakefisienan ini tentu berdampak pada optimalisasi layanan kesehatan primer kepada masyarakat. Kami mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rasio pembagian jasa medis dan operasional, serta peningkatan kapasitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di seluruh lini pelaksana,”tegas Kang Yaya, Rabu (2/7).
Tak hanya soal dana kapitasi, DPRD juga menyoroti intervensi penanganan stunting yang dinilai belum optimal dan belum berbasis data by name by address. Raka menyebut, penanganan stunting harus dilakukan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan agar efektif menurunkan prevalensi kasus di lapangan.
"Pemutakhiran data dan integrasi program lintas sektor harus diperkuat. Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa setiap anak yang menderita stunting memperoleh intervensi sesuai kebutuhannya secara langsung dan menyeluruh,”ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah belum terselesaikannya status aset tanah Rumah Sakit Linggajati. Hal ini menjadi penghambat utama dalam pengembangan dan peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Pemerintah Daerah harus segera menyelesaikan persoalan aset agar pengembangan RS Linggajati bisa berjalan optimal. Rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan keterhambatan pengembangannya bisa berdampak langsung pada kualitas layanan,”tandasnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal perbaikan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya, RSUD 45 dan RS Linggajati harus menjadi simbol kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.
"Ini bukan sekadar soal pelayanan medis, tetapi juga representasi kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyoroti belum adanya program konkret untuk menangani desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Padahal, angka pengangguran terbuka di Kuningan masih tergolong tinggi yakni mencapai 9,96 persen.
"Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk menciptakan lapangan kerja, baik melalui program pemberdayaan masyarakat, pelatihan keterampilan kerja, maupun program padat karya. Ini penting untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan, khususnya di daerah-daerah miskin ekstrem,”tutupnya.***
Editor : Andri Yanto