Jaringan Pipa Air Ilegal di Kawasan Gunung Ciremai Bakal Ditertibkan

Andri Yanto
Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) khususnya jaringan pipa air ilegal bakal ditertibkan usai rakor Bupati Kuningan dengan Gubernur Jabar. (Foto: Humas Pemda).

KUNINGAN,iNews.id – Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) khususnya maraknya jaringan pipa ilegal, menjadi sorotan utama saat rakor Bupati Kuningan bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung.

Bahkan, Dedi Mulyadi dan Bupati Dian Rachmat Yanuar sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terpadu dan berkelanjutan. Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai permasalahan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan sumber daya air yang hingga kini masih banyak dilakukan tanpa izin resmi.

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur, dipimpin langsung oleh beliau di Gedung Pakuan. Intinya membahas persoalan tata kelola air yang saat ini memang sedang menjadi perhatian publik,” ujar Dian, Rabu (21/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Kuningan menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemanfaatan air legal dan ilegal, penurunan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TNGC.

Rakor turut dihadiri Sekda Kuningan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda, Direktur Utama PAM Tirta Kamuning, serta Kepala Balai TNGC.

"Kami sampaikan bahwa di lapangan masih ditemukan persoalan pemanfaatan air yang tidak berizin, termasuk jaringan pipa ilegal. Selain itu ada juga persoalan debit air dan perhatian pemerintah daerah serta PDAM terhadap masyarakat sekitar kawasan,” ucapnya.

Dian menegaskan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam kawasan taman nasional membuat Pemkab Kuningan tidak bisa bergerak leluasa dalam melakukan penertiban. Karena itu, dukungan dan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat dinilai sangat krusial.

"Pak Gubernur secara lugas meminta Balai TNGC dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aturan dilabrak, keluhan masyarakat semakin meluas, dan pada akhirnya berdampak pada kerusakan hutan,” katanya.

Dalam arahannya, kata dia Dedi Mulyadi menekankan bahwa pemanfaatan air harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan sehari-hari dan sektor pertanian. Selain itu, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur-jalur pipa ilegal, penghentian komersialisasi air yang merusak lingkungan, serta larangan pengambilan air menggunakan mesin.

"Pengambilan air harus sesuai izin, antara yang tertulis dan realisasi di lapangan harus sama. Areal kosong akan ditanami kembali dan seluruh akses jalan akan diperbaiki oleh pemerintah provinsi,” katanya menyampaikan arahan Gubernur.

Dia berharap, melalui sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Kuningan, Pemprov Jawa Barat, Balai TNGC, serta kementerian terkait, persoalan tata kelola air yang telah berlangsung puluhan tahun di kawasan Ciremai dapat segera dituntaskan.

"Mudah-mudahan dengan arahan Pak Gubernur, persoalan ini bisa segera terurai dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network